Powered By Blogger

Sabtu, 04 Juni 2011

Sebuah Keharusan Melembaga Untuk Kegiatan Kesejahteraan Sosial di Indonesia

Sebagai makhluq social, maka manusia tidak mungkin bisa hidup sendiri. Pastilah dibutuhkan relasi sesamanya untuk saling berinteraksi memberi dan menerima atas segenap kondisi kemanusiaannya. Secara fitrah, interaksi social itu akan membentuk satu kesatuan komunitas tertentu. Baik komunitas adat, komunitas kerja, komunitas bangsa maupun komunitas Negara.
Interaksi dalam hidup berbangsa dan bernegara inilah, maka satu diantara sector yang terjadi adalah dunia kesejahteraan social. Sector ini menjadi magnit yang cukup menarik bagi banyak pihak karena manusia tanpa bisa hidup yang sewajarnya jika tidak berkesejahteraan social. Tanpa menafikkan sector lain, dan memang manusia tidak bisa hidup hanya dalam kesejahteraan saja, namun harus multi aspek kehidupan---dan bahasan kali ini membatasi pada aspek kesejahteraan social. Itupun dari sekelumit terapan bagi pegiat kesejahteraan social yang didefinisikan sebaga potensi sumber kesejahteraan social atau yang disingkat PSKS.
Mengadopsi system hidup tubuh manusia, maka sebenarnya seorang tubuh manusia adalah sebuah “organisasi hidup” yang terdiri dari beberapa elemen atau sel-sel makhluq hidup yang termanaje didalam satu tubuh. Selanjutnya sel-sel makhluq hidup yang sangat beragam bentuk dan fungsinya dalam satu tubuh makhluq itu, disatukan dalam satu komando otak. Ambil contoh tubuh manusia. Maka dari jutaan sel-sel serta menurut bahasa agama 360 persendian yang wajib disyukuri masing-masinya itu, maka ilmu medis mengkelompokkan menjadi tiga system komando. Yakni system saraf, system hormone, dan system metabolisme tubuh manusia. Ketiganya harus dimanaj secara apik.
Kembali kepada aktifitas social, maka adalah sebuah kemutlakan, bahwa jika kita melakukan kegiatan social, adalah harus melembaga. Atau harus memiliki tim yang akan bekerjasama dalam mewujudkan visi misi usaha kesejahteraan yang kita laksanakan. Baik tim internal (self managing) maupun tim eksternal (out sourcing). Berikut dibawah ini sebuah artikel yang dicopy paste dari mitra jejaring social internet : http://fitrianalestari.blogspot.com/2010/06/lembaga-sosial_28.html
Pengertian Lembaga Sosial
Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalamkehidupan bermasyarakat. Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosialyang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut.

Syarat Lembaga Sosial
1. Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain :
Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
3. Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
5. Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.

Ciri dan Karakter
1. Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali. Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut :
Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
3. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.

Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut :
1. Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
2. Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
3. Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
4. Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya

Rekomendasi Bagi Para Pegiat Kesejahteraan Sosial
Dalam berinteraksi dan bekerjasama dengan PSKS yang terdiri dari PSDA, PSDS, dan PSDM (potensi sumber daya alam, potensi sumber daya social, serta potensi sumber daya manusia), maka yang harus diperhatikan oleh seorang pegiat social yang melembaga itu ada tiga :
1. Keteladanan basis visi dan basis aksi.
2. Integritas dan solid siapnya tim.
3. Terus meluaskan jejaring.
Dalam era kesegatan ini, sebenarnya adalah berkah hadiah Allah Tuhan Yang Maha Kuasa Basih bagi para pegiat social, baik secara pribadi maupun kelembagaan, atas adanya internet. Dengan internet tersebut, adalah sangat sayang jika tidak kita daya gunakan. Dalam jejaring social di internet, sebuah sumber daya tak terbatas dalam jagat bumi raya, bisa kita lintasi dan tidak tersekat oleh birokrasi pemerintah atau sekatan social apapun. Kita diberi kebebasan untuk mengoptimalkan sumber potensi kesejahteraan social secara menglobal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar